Ingatkan Warga Kota Malang Gebyar Sadar Pajak Tahun 2021
JATIMPOS.CO//KOTA MALANG- Mendekati hari pelaksanaan acara Gebyar Sadar Pajak Tahun 2021, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengingatkan kembali pada warga Kota Malang yang ingin mengikuti undian berhadiah untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan sebelum tanggal 28 Juli 2021.
