Terbitkan Sertifikat Hak Pakai Tanpa Sepengetahuan Pemilik, BPN Kabupaten Mojokerto Terancam Digugat
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Diduga terbitkan sertifikat tanpa dasar pendukung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto terancam digugat oleh Suparman ahli waris (alm) Proyo warga Desa Gunungan Kecamatan Dawarbalndong Kabupaten Mojokerto.
