Pjs. Bupati Mojokerto Pamit, Jabatan Diserahkan Kembali ke Bupati Pungkasiadi
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Himawan Estu Bagijo berpamitan setelah masa tugasnya sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Mojokerto berakhir pada 5 Desember 2020. Selanjutnya jabatan Bupati Mojokerto dikembalikan kepada H. Pungkasiadi, SH, yang sebelumnya cuti karena mencalonkan diri di Pilkada.
