Pemkab Sumenep Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
JATIMPOS.CO/SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memberlakukan larangan mudik pada lebaran tahun ini. Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik idul fitri 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian Covid-19.
