JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Bupati Bondowoso KH Salwa Arifim menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Senin (31/1/2022).
Kabupaten Bondowoso dianggap telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan publik yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Bupati Salwa mengatakan bahwa hasil Kepatuhan Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI diberikan pada Bondowoso.
"Alhamdulillah Kabupaten Bondowoso masuk Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi. Hal ini semakin memantapkan langkah ikhtiar kita menuju Bondowoso Melesat," kata Bupati via sambungan telepon pada awak media.
Ucapan terimakasih tersebut juga di sampaikan Bupati Salwa kepada seluruh masyarakat Bondowoso, terukhusus seluruh OPD, Kecamatan, dan ASN yang turut berperan besar atas capaian ini.
"Tentunya, capaian ini bukan akhir dari segalanya. Yang baik kita pertahankan, yang tidak baik, kita perbaiki," ucapnya.
Bupati yang juga seorang pengasuh pondok pesantren Mambaul Ulum ini berharap, agar bisa lebih baik ke depannya, terutama semua pihak bisa terus berbenah melakukan akselerasi dan inovasi di bidang pelayanan publik.
"Tetap semangat, jangan lupa! Ikhtiar dan do’a, Insyaallah qabul hajat," pungkasnya. (eko)