JATIMPOS.CO/SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Jatim.
Opini WTP tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (9/6/2026).
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, mengatakan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Jatim serta pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025," kata Widhi.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemprov Jatim dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Dan ini membuktikan adanya konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Widhi juga mengapresiasi Pemprov Jatim yang menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun 2025 secara tepat waktu kepada BPK.
Menurut dia, ketepatan waktu tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Jawa Timur, atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan independen.
Menurut Khofifah, laporan hasil pemeriksaan yang diterima Pemprov Jatim menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
"Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan yang sangat berharga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel," kata Khofifah.
Ia menegaskan Pemprov Jatim akan terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel seiring dengan pelaksanaan pembangunan daerah.
"Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan harus berjalan seiring dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga menyampaikan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh Pemprov Jatim hingga 31 Desember 2025 mencapai 1.681 dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 85,94 persen. Angka tersebut telah melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 75 persen.
BPK berharap rekomendasi yang belum selesai dapat segera ditindaklanjuti guna memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah di Jawa Timur. (zen)