JATIMPOS.CO/SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan dana cadangan Rp600 miliar untuk pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode setelah 2025-2030.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat membacakan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terkait Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna, Senin (7/9/2026).

Emil menjelaskan, kebutuhan anggaran Pilgub mencakup lima kelompok. Yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi, honorarium, pengawasan, serta pengamanan.

“Pertama, kebutuhan tahapan persiapan dan pelaksanaan dimulai dari perencanaan, sosialisasi, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi, hingga penetapan hasil pemilihan,” kata Emil.

Sementara untuk operasional dan administrasi, kebutuhan anggaran mencakup sarana prasarana, operasional perkantoran, pengelolaan dan penyimpanan logistik, transportasi, serta kebutuhan operasional lainnya.

“Ketiga, kebutuhan honorarium, terutama bagi jajaran penyelenggara dan kelompok kerja yang terlibat dalam pelaksanaan tahapan pemilihan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Emil melanjutkan, kebutuhan pengawasan mencakup honorarium pengawas, koordinasi, rapat kerja, pelatihan, sosialisasi, penanganan pelanggaran dan sengketa hingga advokasi hukum.

“Kelima, kebutuhan anggaran aparat keamanan mencakup pengamanan seluruh tahapan Pilkada, perencanaan dan latihan pengamanan, dukungan intelijen, pembinaan masyarakat dan humas, operasional dan BBM, serta dukungan peralatan dan personel,” jelasnya.

Meski demikian, Emil menegaskan dana cadangan Rp600 miliar bukan berarti seluruh kebutuhan Pilgub. Jika kebutuhan riil nantinya lebih besar, kekurangannya akan dialokasikan melalui APBD pada tahun anggaran pelaksanaan.

“Direncanakan sebesar Rp600 miliar bersumber dari Dana Cadangan, sedangkan kekurangannya akan dialokasikan melalui APBD pada tahun anggaran berkenaan,” katanya.

Emil menyebut kebutuhan Pilgub 2024 mencapai sekitar Rp1,086 triliun. Namun, kebutuhan Pilgub berikutnya belum dapat dipastikan karena KPU, Bawaslu dan unsur pengamanan belum menyampaikan usulan anggaran secara resmi.

“Terkait skenario kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk masa jabatan setelah periode 2025-2030, perhitungan, penyusunan, dan verifikasi kebutuhan tersebut akan dilakukan setelah diterimanya usulan dari masing-masing lembaga penyelenggara pemilu serta pihak terkait.,” pungkasnya. (zen)