JATIMPOS.CO//SURABAYA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambah wilayah yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur menjadi 15 Daerah dari sebelumnya 11 Daerah.

Tambahan 4 (empat) daerah itu adalah : Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. “Penambahan PPKM ini demi kemaslahatan kita bersama,” kata Khofifah, Jum’at siang (15/1/2021) dalam akun @Khofifah Indar Parawansa.

Disitu disebukan bahwa zona merah meluas, Gubernur Khofifah Tambahkan 4 Kabupaten/Kota Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. “Jangan bosan untuk terus disiplin protokol kesehatan,” ujar Khofifah.

“Ayo kita saling jaga agar Jawa Timur bisa segera lepas dari belenggu Covid-19 ini. Kita harus optimistis, Insya Allah Jatim bisa !,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, mulai 11 hingga 25 Januari 2021 dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk 11 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Adapun 11 kab/kota tersebut yakni Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, Kota Malang, Kab. Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kab. Madiun, Kab. Lamongan, Kab. Ngawi dan Kab. Blitar.

Kemudian Gubernur mengumumkan penambahan 4 (empat) daerah, masing-masing Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Sehingga total PPKM di Jatim menjadi 15 daerah. Penambahan ini berdasarkan Kepgub No.188/11/KPTS/013/2021 (per 13 Januari 2021) **