Dishub Sanksi Tegas Parkir Liar di Jember: Gembok Ban hingga Denda Rp500 Ribu
JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Bagi anda pengendara kendaraan bermotor yang nekat parkir di zona terlarang di Kabupaten Jember, kini harus siap menerima sanksi tegas. Hal ini seperti yang dilakukan oleh tim gabungan Dinas Perhubungan, satlantas polres Jember, dan unsur lainnya, Sabtu malam (21/02/2026).
