JATIMPOS.CO//SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, pada Senin (27/4/2026) pukul 14.00 WIB. Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Surabaya itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Bahtiyar Rifai dan dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kota Surabaya, unsur forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, serta 37 anggota dewan.

Dalam pembukaan rapat, Bahtiyar Rifai menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026. “Tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Surabaya. Bahwa seluruh tahapan telah melalui mekanisme yang sesuai, termasuk hasil musyawarah yang digelar beberapa hari sebelumnya”, ujar Bahtiyar di hadapan para anggota dewan.

Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan gubernur oleh Sekretaris DPRD Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi. Dalam keputusan tersebut, disebutkan pemberhentian dengan hormat almarhum Adi Sutarwijono sebagai anggota DPRD Surabaya masa jabatan 2024–2029, terhitung sejak wafat pada 10 Februari 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan jasa almarhum selama menjabat.

Melalui keputusan yang sama, gubernur meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengangkatan tersebut berlaku sejak pengucapan sumpah jabatan dalam rapat paripurna.

Usai dilantik, Anas Karno menyatakan kesiapannya kembali menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus karena telah memiliki pengalaman sebagai anggota dewan pada periode sebelumnya. Menurutnya, fungsi pengawasan dan kedekatan dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan amanah.

 “Sebagai kader partai, saya akan patuh pada perintah partai dan menjalankan tugas sesuai garis perjuangan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya de facto Saiffuddin Zuhri menyambut kembalinya Anas Karno ke parlemen kota. Ia menilai kehadiran Anas akan memperkuat soliditas Fraksi PDI Perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

 “Kami berharap Pak Anas dapat langsung beradaptasi dan bersama-sama menjadi corong rakyat. Dengan tambahan ini, fraksi semakin solid dan fokus pada kepentingan masyarakat,” kata Saifuddin.

Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan menjadi penanda resmi kembalinya Anas Karno ke kursi legislatif Kota Surabaya, melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029. (fred)