JATIMPOS.CO//SURABAYA- Desember Ceria, ternyata hanyalah sebuah lagu rancak yang dinyanyikan Vina Panduwinata. Buktinya, suasana Desember Ceria itu tidak berlaku bagi Provinsi Jawa Timur, utamanya saat ini.

Bencana alam yang bertubi-tubi melanda beberapa daerah di provinsi terbesar kedua di Indonesia itu, ditambah muntahnya lava Gunung Semeru, Senin (19/12/2022), seolah memberikan sinyal alam akan terjadi sesuatu yang menggelegar di Jawa Timur.

Benar juga. Rabu, 14 Desember 2022, menjadi Rabu kelabu bagi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jl. Indrapura Surabaya.

Adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, STPS, dan RS, staf ahli STPS, diamankan KPK di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Sementara AH yang merupakan mantan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang dan IW, rekan AH, yang diduga melakukan penyuapan, diamankan di kediaman masing-masing di Sampang, Madura.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah bukti berupa uang tunai dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk uang asing dan rupiah. Keempatnya lantas dibawa ke Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di rumah tahanan (rutan) berbeda, Kamis (15/12/2022).

KPK menuduhkan keempatnya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Diduga, STPS sudah menerima Rp 5 Miliar.

Yang menggegerkan lagi, langkah KPK menguak dugaan korupsi dana hibah tersebut tidak berhenti sampai di Indrapura (Gedung DPRD Jatim), tetapi merembet ke Kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan Surabaya.

Inilah yang membuat suasana menjadi menegangkan dan ngeri-ngeri sedap. Karena pengelolaan dana hibah yang dilakukan Pemrpov Jawa Timur mencapai 7,8 Triliun.

Tiga kantor biro yang terletak di Gedung Setda Pemprov Jatim yang berada satu kompleks dengan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, digeledah. "Biro Kesra (Kesejahteraan Rakyat), Biro Perekonomian sama Biro AP (Administrasi Pembangunan)," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono, Rabu (21/12/2022).

Setelah memeriksa kantor biro-biro, penyidik KPK tanpa diduga juga beranjak geser ke Kantor Gubernur Jatim. Mereka menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, ruang Wagub Emil Dardak dan ruang Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan Kantor Bappeda Jatim.

Berita tentang Jawa Timur pun menjadi semakin menarik meskipun Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Itu bagian dari proses yang harus kita hormati semua. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK, gitu ya," ujarnya kepada wartawan seusai menghadiri Rakor Ops Lilin Semeru di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2022) sore.

Bagaimana kelanjutan ontran-ontran yang sedang terjadi di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, tentu kita harus sabar menunggu 20 hari ke depan setelah STPS bersama 3 orang lainnya yang sudah dijadikan tersangka akan menghadapi persindangan. Apakah akan ada berita yang lebih besar lagi dalam persidangan korupsi dana hibah ini?

Semoga saja tidak. Karena jika saja ontran-ontran ini sampai menyeret pucuk pimpinan lembaga pemerintahan di Jawa Timur, maka akan menjadi sejarah kelam di tengah gemerlap prestasi yang telah diraih Jawa Timur. (d.wahjoeharjanto)