JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kabupaten Madiun melalui Bidang Sosbud Pembangunan Manusia dan Masyarakat menggelar presentasi laporan akhir Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Madiun Tahun 2019 - 2044 di Ruang Graha Praja Mukti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Caruban, Rabu (24/7/2019).


Acara tersebut dihadiri Sekretaris Bappeda Kabupaten Madiun, perwakilan OPD dan Petugas Kecamatan se - Kabupaten Madiun. Acara tersebut juga menggandeng narasumber dari Universitas Airlangga, Dr. Lutfi Agus Salim, SKM, M.Si.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Madiun,  Dra.  P. Dyah Penta Karyanti, M.hum mengatakan, maksud disusunnya GDPK ini adalah sebagai panduan untuk menyamakan langkah dan gerak kebijakan, strategi, program dan kegiatan lintas sektor pengendalian jumlah penduduk, pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran atau mobilitas penduduk serta pembangunan data base kependudukan.

“Tujuan penyusunan GDPK ini juga menjadi acuan bagi Dinas, Badan, Kantor, Instansi dalam rangka perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan," jelasnya.

Menurut dia, seluruh OPD yang terlibat dalam grand desain pembangunan kependudukan Kabupaten Madiun harus berperan aktif di dalamnya, dengan berpartisipasi memberikan saran dan masukan.

Sementara itu, narasumber yang merupakan salah satu dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat serta peneliti di pusat studi kependudukan di Universitas Airlangga, Dr. Lutfi Agus Salim, SKM, M.Si menjelaskan,  sesuai Perpres Republik Indonesia No. 153 Tahun 2014, GDPK dapat dilakukan melalui  pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk serta penataan administrasi kependudukan.  

Sementara dasar penyusunan grand desain sesuai UU 52/2009, menurutnya akan menjadi dasar menyusun rancangan induk pembangunan kependudukan dalam rangka mewujudkan penduduk yang berkualitas, sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai iptek, serta memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin.

Selain itu juga harus mampu mengakomodir perubahan isu strategis dari perubahan global di bidang kependudukan dan pembangunan, yang telah disepakati Indonesia dalam International Conference on Population and Development (ICPD) dan Millenium Development Goals (MDGs) dan sekarang SDG’s yang disesuaikan dengan nilai – nilai luhur budaya bangsa yang tetuang  dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini terjadi sinkronisasi secara terpadu antar OPD, sehingga kaitannya dengan  grand desain pembangunam kependudukan di Kabupaten Madiun bisa maksimal,“ pungkasnya. (jum)