JATIMPOS.CO/TUBAN - Bupati Tuban Fathul Huda melantik 273 Kepala Desa (Kades) masa bakti 2019-2025 di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (14/08/2019).


Tampak hadir dalam prosesi tersebut, jajaran Forkompinda Tuban, Wabup Tuban Noor Nahar Hussein, Ketua TP PKK Tuban,  Kepala BNNK Tuban, Sekretaris Daerah pimpinan OPD Pemkab ,  dan Camat se Kabupaten Tuban.

Fathul Huda menyampaikan pelantikan ini menjadi penanda bahwa yang terpilih memegang amanah di desa masing-masing. Jabatan Kades ini menjadi subjek dan objek pembangunan desa. Kemajuan desa tergantung sinergitas antara Kades, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan masyarakat.

"Utamakan musyawarah, Pemdes dan BPD harus bersinergi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka membangun dan memajukan desanya," imbaunya.

Dikatakannya, dana desa juga dikelola secara akurat dan berdampak pada penurunan kemiskinan, serta tidak melanggar aturan yang berlaku. Pembangunan desa harus linear dengan pembangunan yang dikerjakan Pemkab Tuban.

Kades bersama Pemdes harus memberi perhatian khusus pengentasan kemiskinan masyarakat. Kades bersama perangkat desa menjadi ujung tombak pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban. Salah satu upaya yang perlu segera diambil adalah melakukan validasi data-data tentang masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial lainnya.

"Oleh karena itu, Kades bersama perangkat harus benar-benar mengawal proses pendataan secara berkelanjutan dan update," ungkapnya.

Huda berharap Kades memiliki inovasi dan terobosan di berbagai bidang. Tidak hanya itu, potensi desa harus mampu dimaksimalkan dan dioptimalkan ada.  Di sektor perdagangan, perlu adanya penguatan BUMDes dengan bekerja sama dengan investor yang ada, sehingga dapat meningkatkan jumlah pendapatan desa. Di bidang pariwisata, perlu dukungan dari Pemdes dalam rangka penguatan destinasi wisata di masing-masing desa.

"Pemkab Tuban akan membantu memfasilitasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Huda.

Seperti diketahui pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tuban pada 10 Juli 2019 diikuti sebanyak 273 desa dari total desa 311 yang ada di Tuban. Kontestasi ini mengeluarkan anggaran sebesar Rp 9,4 milyar dari APBD. (min)