JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun melalui Bidang Pengelolaan Data Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi mengadakan sosialisasi pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah di Ruang Rapat Graha Praja Mukti Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Caruban, Kamis (24/10/2019).

Acara tersebut diikuti perwakilan masing - masing OPD, Kecamatan dan Kelurahan se - Kabupaten Madiun. Dengan narasumber yang dihadirkan yaitu Dr. Drs. Abdullah Said, M.Si dan Dr. Drs. Wilopo, M.A.B. Mereka adalah Dosen dari Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pengelolaan Data Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Ir. Siswi Wahyuningrum Handayani, M.Si mengatakan, dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut diharapkan perencanaan di Kabupaten Madiun semakin bagus dan apa yang di cita - citakan bisa berjalan lancar.

Dia pun mengajak seluruh peserta dari masing - masing OPD untuk merubah mindsite agar tidak saja terfokus pada proses, namun mulai terfokus pada hasil.

" Jadi kita berorientasi jangan pada besarnya dana, tapi berapa besar kinerja yang dihasilkan jangan lagi berorientasi pada kerja. Dan terima kasih pada para narasumber yang telah mendampingi dan memahamkan kami utamanya terkait dengan pengendalian dan evaluasi, " ucapnya.

Sementara itu, Abdullah Said selaku narasumber dalam pemaparan materinya tentang teori Monev pembangunan daerah menjelaskan, salah satunya terkait cakupan monitoring.

Menurutnya, monitoring itu meliputi menetapkan indikator efisiensi, efektifitas dan dampak. Kemudian, mengatur sistim untuk mengumpulkan informasi yang menghubungkan indikator - indikator, mengumpulkan dan merekam informasi, menganalisis informasi dan menggunakan informasi untuk membuat laporan manajemen dari hari ke hari.

" Efisiensi atau tahapan monitoring adalah masukan ke dalam pekerjaan sesuai dengan keluarannya, sementara efektifitas adalah ukuran sejauh mana suatu program pengembangan atau proyek mencapai tujuan khusus yang ditetapkan, sedangkan dampak ini menyatakan apakah yang kita lakukan menghasilkan perbedaan terhadap masalah yang kita coba kerjakan, " jelasnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan terkait kriteria indikator kinerja yang baik, yaitu spesifik dan jelas, dapat diukur secara obyektif, dapat dicapai, terkait langsung pada hasil dan untuk kurun waktu tertentu.

Sementara itu, narasumber lainnya, Wilopo mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah, yaitu perumusan kebijakan, pelaksanaan dan hasil.

Sedangkan tujuan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah adalah konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah. Konsitensi antara RPJPD dengan RPJPN dan RTRW Nasional. Konsistensi antara RPJMD dengan TPJPD dan RTRW Daerah.

" Kemudian, konsistensi antara RKPD dengan RPJMD. Kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan, " pungkasnya. (jum).