JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Lapas Pamekasan secara resmi memiliki Klinik Layanan Kesehatan tingkat Klinik Pratama. Klinik Pratama L'SAN tersebut diresmikan secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Selasa (10/1/2023).
Peresmian Klinik Pratama L'SAN ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.
Pantauan wartawan jatimpos, acara tersebut tampak dihadiri Para Pimti Pratama kantor wilayah, Kadivpas dan Kadivmin kemenkumham jatim, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.
Kepala DPMPTSP, dalam kesempatan itu juga menyerahkan piagam Sertifikat Standar Klinik Pratama Rawat Jalan Inap Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Kakanwil Kemenkumham jatim, Imam Jauhari menyampaikan apresiasinya terhadap Lapas Pamekasan yang telah berjuang untuk mendapatkan izin operasional klinik layanan kesehatan.
Putra daerah pamekasan itu mengatakan, bahwa proses untuk mendapatkan izin tersebut bukanlah sesuatu yang mudah karena harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang telah ditentukan.
"Tidak mudah mendapatkan izin tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya meminta jajaran Lapas Pamekasan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat sehingga ketika memiliki kendala dapat segera teratasi dengan baik.
"Presmian klinik ini menunjukkan keseriusan Lapas Pamekasan untuk memberikan layanan yang terbaik kepada WBP," paparnya.
Terpisah, Kalapas Kelas IIA Pamekasan Seno utomo menuturkan bahwa hadirnya Klinik Pratama tersebut bertujuan untuk menjaga WBP tetap sehat.
"Di sini kami berusaha untuk menjaga agar para WBP tetap sehat dalam menjalani masa pidana," pungkasnya. (did)