JATIMPOS.CO/SAMPANG - Segenap tokoh masyarakat Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Dalam audiensi_tersebut, segenap warga membahas laporan dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) oleh kepala desanya, yaitu MJ sekitar pertengahan bulan Juni 2022 silam.

Menurut Hatiyah koordinator audiensi mengatakan, Kepala Desanya, MJ dilaporkan ke Kejaksaan oleh sekelompok warganya, yang diduga kuat kelompok lawan politik di desanya.

Sehingga laporannya juga terkesan dipaksakan penuh amarah, dan berbau politisasi hukum.

Dan perlu diketahui, pelapor adalah mantan tim sukses calon kepala desa yang kalah, sehingga diyakini ada motif kepentingan dibalik laporannya beberapa waktu lalu.

Selain itu, saat penyaluran dana kepada KPM, diberikan langsung oleh pihak BRI dan disaksikan banyak pihak, antaranya perangkat Desa, tokoh Agama dan tokoh masyarakat setempat, jelas Hatiyah.

"Saya ingat waktu laporan pertengahan bulan Juni 2022 silam, dimana  sejumlah warga di minta mengumpulkan KTP dan KK, hingga tanda-tangan di selembar kertas, dengan iming-iming akan mendapatkan bantuan Sosial, hingga akhirnya di ajak ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang ini" jelasnya.

Ditambahkan Hatiyah, dari daftar nama pelapor juga ada pemalsuan cap jempol, dan tanda-tangan KPM.

Artinya, dalam laporan tersebut juga ada rekayasa korban yang melapor, dan saya menepis isi laporan dimaksud, tutur Hatiyah.

Diketahui bersama, Salah satu pelapor, Saudi mengatakan bahwa MJ tidak menyalurkan sejumlah bansos berupa program BLT-DD, BST, BSB dan BPNT tahun anggaran 2020-2021 secara utuh kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Audiens berlangsung lancar, meski hadir bersama segenap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2020-2021, Kamis (12/1/2023).

Kasi Intel Achmad Wahyudi,  dan Kasi Pidsus Kejari Sampang, Satrio yang menemui rombongan warga, menyambut hangat dan berterima kasih atas silaturahmi dan penjelasannya, terkait laporan dimaksud.

Menurut Satrio, penjelasan warga tadi menambah informasi yang lebih berimbang dan objektif, sehingga kami, Kejaksaan lebih profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Dalam kasus tersebut masih terus berjalan, bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah KPM",  bahkan Pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan di kantor Kejaksaan, melainkan juga di kantor Kecamatan Robatal. Dan pemeriksaan tersebut dilakukannya selama dua minggu,” ucap Satrio.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Ahmad Wahyudi menambahkan, pada intinya dalam audiensi tersebut, warga meminta pihaknya tidak diintervensi pihak manapun, dan lebih objektif.

“Untuk proses penanganan kasus masih berjalan dan dalam tahap penyidikan,” ucap singkat Ahmad Wahyudi, saat diwawancara sejumlah awak media. (dir)