JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Kepala Desa Pugeran Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, Muhammad Arif yang melaporkan IS alias Bondet ke Polres Mojokerto atas dugaan pencemaran nama baik dan berita hoax  mulai ditindaklanjuti Satreskrim Polres Mojokerto.

Muhammad Arif bersama kuasa hukumnya M Gati, SH, CTA, MH dari kantor hukum SAKTY LAW tampak penuhi panggilan penyidik Polres Mojokerto, Jumat (13/1/2023).

“Saya mendampingi klien Kades Pugeran Muhamad Arif, hari ini menenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan pertama sebagai pelapor pada perkara pencemaran nama baik, dan tadi  klien kami dicecar sekitar 20 pertanyaan dari penyidik seputar pencemaran nama baik,“ ucap Gati mendampingi Kades Pugeran M. Arif usai  memberikan keterangannya di Penyidik Unit II Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Mojokerto.

Lanjut dikatakan Gati, dalam perkara ini pihaknya sangat menghormati profesi jurnalis, setiap profesi ada kode etik yang harus dijalankan. Disini laporan pencemaran itu dilakukan IS alias Bondet secara individu, bukan sebagai jurnalis.

“Kami tidak ada niat untuk membungkam jurnalis. Justru laporan ini akan membuat jurnalis Mojokerto lebih baik lagi. Jadi kami melaporkan IS itu secara individunya bukan secara jurnalisnya,” ungkap Bang Sakty sapaan karibnya,

Masih kata Bang Sakty, tuduhan IS terhadap Kades Pugeran  Muhammad Arif yang juga ketua DPD LIRA Mojokerto raya telah menikah secara agama (sirri) dengan Sekdes Kedunggede Dlanggu sangat tidak benar, dibuktikan dengan Sekdes Kedunggede membuat pernyataan yang tidak mengenal kades Muhamad Arif, tidak ada hubungan apa pun, bahkan keberatan atas adanya pemberitaan dirinya yang dianggap istri sirri kades Pugeran.

“Ada surat pernyataan dari Sekdes Kedunggede Dlanggu Reni Rahmawati yang menyatakan tidak mengenal dengan kades Pugeran Muhammad Arif dan tidak ada hubungan apapun dengan kades Muhamamad Arif. Jadi pemberitaan yang di tulis IS itu sangat keliru,“ imbuhnya.

Sementara itu, Kades Pugeran Muhammad Arif  mengatakan, kebiasaan wartawan dan LSM  itu cangkruan'an sambil ngopi bareng bertukar pikiran sambil bercanda dan  menyayangkan perbuatan IS yang tidak dikenalnya, tiba tiba memberitakan, candaan, gurauan yang mencemarkan nama baik nya yang merugikan kapabilitasnya sebagai kades maupun ketua DPD LIRA Mojokerto raya.

“Saya sangat menyayangkan perbuatan IS, memberitakan di salah satu media online, yang terkesan menyerang pribadi,  dan berita itu tanpa ada konfirmasi, klarifikasi, maupun wawancara terlebih dahulu ,  kalau dia wartawan, minimal memperkenalkan diri, lalu minta wawancara, wong saya tidak kenal IS alias Bondet,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto IPDA Ali Sadikin ketika dihubungi jatimpos.co belum bisa memberikan tanggapan  karena masih ada kegiatan di lapangan tembak.

”Maaf mas  saya masih ada kegiatan di lapangan tembak, dilanjutkan nanti,“ jawab Ipda Ali Sadikin. (din)