JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun mengamankan sembilan perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan puluhan minuman beralkohol tanpa izin dalam Patroli Awas Gak Pro Kumarah pada Selasa (16/01/2024).
"Patroli ini digelar untuk menjaga ketertiban umum di Awal Tahun 2024," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran Operasi Pekat dengan sandi 'Awas Gak Pro Kumarah' (Pengawasan Penegakan Produk Hukum Daerah) ini adalah warung remang – remang atau warung yang menyediakan minuman beralkohol (minol).

“Kami lakukan Patroli Awas Gak Pro Kumarah di tempat yang berpotensi ada minuman beralkohol dan prostitusi," ujarnya.
Dalam operasi tersebut di temukan sembilan wanita diduga PSK serta 18 botol minuman beralkohol. Kemudian, sembilan PSK diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun. Petugas juga membawa sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi.
Terhadap pelanggar, barang bukti diamankan untuk dilakukan pendalaman proses penyelidikan dan pembinaan, serta ketika memenuhi unsur tindak pidana dan cukup alat bukti akan di tindak lanjuti melalui Sidang Tipiring.
"Patroli serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Madiun," pungkasnya. (jum).