JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Polres Mojokerto menindak lanjuti pelaporan warga Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa tahun 2022 pada program ketahanan pangan Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto.

Respon dari korp Bhayangkara Mojokerto terhadap pelaporan masyarakat terkait dugaan korupsi anggaran DD pada Desa Kedunglengkong tahun 2022 tersebut, dibuktikan dengan tim unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto memanggil sejumlah perangkat Desa Kedunglengkong, SP, FA, PD, FF  untuk diperiksa sebagai terlapor pada Senin (22/7/2024).

Kuasa hukum dari Sekdes Kedunglengkong, Mochamad Amin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kliennya, bersama perangkat yang lain.

"Terkait laporan warga Dusun Banjarsari, Hadi Purwanto, kami kapasitas hanya mendampingi pemeriksaan klien, untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik, yang diperiksa itu apa aja, itu ranah pemeriksaan, jadi pihak kepolisian saja yang memberi statemen," kata  Mochamad Amin kuasa hukum Sekdes Kedunglengkong saat jeda pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto.

Mochamad Amin menambahkan, pada dasarnya semua warga boleh laporan, nanti Polisi yang memeriksa materi pelaporan itu, memenuhi unsur apa tidak. “Kami hadir penuhi panggilan penyidik Polres Mojokerto agak terlambat, panggilannya jam 09.00 wib tapi pihak kurir surat panggilan datang jam 11.00 wib,“ katanya,

Dia menambahkan, pihaknya menerima kuasa hukum dari Sekdes Kedunglengkong (SP), sekitar seminggu lalu, meskipun ia dan kliennya masih tinggal satu Desa Kedunglengkong. ”Prinsipnya  orang yang berhadapan dengan hukum memang punya hak untuk didampingi  penasehat hukum, jadi gak ada istilah bertempur dengan warga, meskipun pelapornya itu warga desa Kedunglengkong juga,“ jelasnya.

Terpisah, tokoh masyarakat Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong, Hadi Purwanto yang juga pelapor mengapresiasai terhadap respon dari unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto yang serius, penuh tanggung jawab, tangani dugaan perkara korupsi di Pemdes Kedunglengkong yang ia laporkan.

“Selaku pelapor inginkan perkara ini ditangani secara transparan dan akuntabel, apa yang kami laporkan sebagai bentuk perwujudan kami sebagai masyarakat setempat, terkait bela negara, yaitu menasehati, mengingatkan apa yang dilakukan oleh Pemdes selama ini diduga banyak yang tidak benar, “ kata Hadi.

Hadi menambahkan, pihaknya menghargai kuasa hukum yang dipakai oleh perangkat Desa Kedunglengkong Dlanggu yaitu  M. Amin SH dan Mat Yatim SH, yang dianggapnya senior di profesi advokad.

"Kami mengetuk hati para lawyer yang dianggap seniornya, apa yang kami lakukan ini bagian menjaga marwah Dusun Banjarsari dan Desa Kedunglengkong, namun demikian selaku pribadi tak akan mundur, untuk mengungkap fakta kebenaran, akan kami kawal terus perkara ini,” imbuh Hadi.

Aktivis asal Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong ini juga menegaskan, pihaknya dalam pengungkaapan dugaan korupsi yang ada di Pemdes Kedunglengkong Dlanggu, tak cukup dintahun 2022 sana melainkan kejadian di tahun tahun sebelumnya seperti pakai fakta piramida terbalik.

"Mohon doa restu pada warga, bahwa dalam pengungkapan perkara, kebenaran akan terang, para pihak yang bersalah akan diungkap oleh pihak kepolisian, Unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto," ucapnya.

Sebagai aktivis tokoh masyarakat yang di segani. Hadi mengungkapkan, sebelum tempuh jalur hukum, pihaknya sudah lakukan pendekatan rasa kemanusiaan sesama warga, menasehati pihak pemdes  namun tak di hiraukan.

"Lebih dari tiga kali kami menasehati pemdes, tapi tak digubris,  jadi ini bagian amar makruf nahi munkar, kami  perangi semua bentuk penyelewengan dana apapun, di Pemdes Kedunglengkong, “ ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hadi memberikan pesan moral  pada APH, Kepolisian maupun Kejaksaan. "Intinya bahwa korupsi adalah musuh bersama, itu penyakit yang melekat di  jajaran pemerintahan, saat ini pemerintahan desa  monggo diniati ibadah, bela negara. Bahwa korupsi adalah musuh bersama, dan itu penyakit yang melekat di  jajaran pemerintahan khususnya pemerintahan desa, kami  tidak akan mundur akan bantu ungkap fakta, dan  para penyidik juga akan menemukan siapa aktor intelektual, siapa pihak yang berkonspirasi bersama, dalam mencari keuntungan pribadi atau golongan, “ pungkasnya.

Sementara itu, Ipda Herwanto Kanit Tipikor Polres Mojokerto dikonfirmasi Jatimpos  via WA terkait adanya  pemeriksaan terlapor sejumlah perangkat Desa Kedunglengkong, Dlanggu masih ada kegiatan lapangan sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“ Waalaikumsalam wr wb pak...ngapunten saya masih ada giat diluar dengan anggota pak...kami konfirmasi dulu nggeh, “ jawab Kanit Tipikor Polres Mojokerto via Whatsapp. (din),