JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mensinyalir adanya Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Madiun.
Sekertaris Jendral (Sekjen) MAKI, Komaryono mengatakan saat ini pihaknya sudah menurunkan tim setelah adanya sejumlah kepala desa yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun.
Komaryono juga mempertanyakan netralitas ASN. Karena, menurutnya kepala desa berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun.
“Jadi jika ada indikasi sejumlah kepala desa berbuat tidak netral dalam proses pilkada ini, akan kita investigasi kenapa kepala desa tidak netral,” kata Komaryono, Kamis (24/10/2024).
Dia pun meminta agar ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitas dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun 2024.
Selain itu, MAKI juga menyoroti terkait pengunaan anggaran desa yang berpotensi di salah gunakan untuk kepentingan lain, termasuk untuk Pilkada di Kabupaten Madiun.
“Kami mempertanyakan ada ndak disini yang menyalah gunakan anggaran-anggaran desa. Karena didalam anggaran desa ada 2 yaitu, satu Dana Desa dan yang kedua BKK Bupati. Apakah itu digunakan sebagaimana mestinya,” ucap Komaryono.
Saat ini, Komaryono masih menelusuri anggaran BKK Bupati yang diturunkan apakah ada indikasi penyelewengan dalam pelaksanaannya. Jika ditemukan adanya penyimpangan anggaran, maka MAKI akan membawanya ke ranah hukum.
“Kalau nanti ditemukan ada penyimpangan anggaran-anggarannya desa ataupun BKK dan sebagainya kita akan bawa keranah korupsi,” pungkasnya. (jum).