JATIMPOS.CO/TRENGGALEK- Pemberantasan Narkoba tidak hanya dilakukan dengan pola represif berupa penindakan tegas bagi para pengedar maupun pengguna, tetapi juga dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Mendasari hal tersebut, jajaran kepolisian getol malakukan sosialisasi dengan menyasar kalamngan pemuda, terutama generasi Z dan alpha. Sosialisasi dilakukan tidak sebatas di sesekolah atau komunitas tetapi hingga ke pelosok desa.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Suruh. Disela-sela kesibukannya dalam menjaga dan mengelola Kamtibmas wilayah, menyempatkan diri menggelar edukasi tentang bahaya Narkoba kepada pemuda desa Gamping, kecamatan Suruh. Selasa, (17/12/2024).

Dalam acara yang mengambl tempat di balai Desa Gamping tersebut diikuti oleh sedikitnya 35 pemuda yang tergabung dalam karang taruna desa setempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Suruh Iptu sanusi, S.H. yang kebetulan hadir langsung dan bertindak sebagai nara sumber mengatakan, Narkoba menyasar semua kalangan tanpa peduli usia maupun latar belakang.

“Beberapa waktu yang lalu Polres Trenggalek berhasil mengungkap jaringan Narkoba. Ada 9 tersangka dan barang bukti 13,85 gram sabu-sabu dan 569 butir Pil dobel L. Alhamdulillah tidak ada warga dari Kecamatan Suruh.” Ungkapnya.

Meski demikian, bukan berarti kegiatan pencegahan menjadi kendor. Sebaliknya, harus semakin waspada dan menggiatkana berbagai langkah agar tidak ada masyarakata terutama para pemuda di Kecamatan Suruh yang terlibat Narkoba, baik sebagai pengguna, terlebih pengedar.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menjelaskan panjang lebar terkait dengan kenis-jenis Narkoba, bahaya bagi kesehatan dan dampaknya dalam kehidupan sosial maupun hukum. selain itu, dipaparkan pula modus operandi yang sering digunakan dalam menjerat pemakai baru dikalangan generasi muda.

“Jangan pernah mencoba atau anda akan menyesal selamanya.” Pungkasnya.(ard)