JATIMPOS.CO/SAMPANG- Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan di Sumber Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, perlu diperhatikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang.
Temuan di lapangan diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) di kegiatan pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi primer sekunder yang mengalami banyak kerusakan.
Hasil temuan lainnya terdapat pekerjaan yang terindikasi fiktif, atau pekerjaan lama yang diperbaharui, pekerjaan lainnya terlihat kasar tidak ada finishing yang layak, serta secara kwalitas maupun kuantitas tampak meragukan.
Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang luasnya dibawah 1000 hektar dalam (1) satu daerah Kabupaten tersebut, tercatat dalam papan nama informasi pelaksana bernilai cukup besar, yaitu sebesar 603.939.088 (enam ratus tiga juta, sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu, delapan puluh delapan rupiah).
Dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, proyek tersebut di kerjakan oleh CV Nuri Bahana.
Kabid SDA DPUR Sampang Indah Sri Wahyuni saat hendak dikonfirmasi masalah tersebut didatangi media ke ruang kerjanya, yang bersangkutan tidak ada diruang kerjanya.
Namun saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya dia mengatakan akan mengkroscek secara langsung kelapangan.
“Siap, ini teman-teman lapangan juga ngecek pak” jawab singkat yang akrab dipanggil Ibu Yuyun. (dir)