JATIMPOS.CO/KOTA BATU — Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kios dan los di Pasar Induk Among Tani mulai mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tengah melakukan penyelidikan terkait indikasi jual beli kios yang diduga terjadi saat proses relokasi pedagang pada 2023–2024.
Penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Batu Nomor: PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026. Dalam prosesnya, terungkap ada sekitar 12 orang yang diduga berperan sebagai koordinator pedagang di masing-masing zona pasar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu, Dian Fachroni, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung pada 7–8 April 2026.
“Iya benar, memang sedang ada penyelidikan soal indikasi jual beli kios dan los pada saat proses relokasi dan pedagang masuk ke Pasar Induk Among Tani Kota Batu sekitar tahun 2023–2024,” ujar Dian.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengungkapkan bahwa tim penyidik tindak pidana khusus telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada lima saksi ASN di lingkungan Pemkot Batu, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Batu,” kata Wisnu, Senin (6/4/2026).
Adapun lima ASN yang diperiksa masing-masing berinisial GDP selaku Kepala UPT Pasar Among Tani (2024–sekarang), AS Kepala UPT periode 2020–2024, N alias K Kepala Bidang Perdagangan (2021–2026), AY Kepala Bidang Perdagangan saat ini, serta TJ staf pengelola data UPT Pasar Among Tani.
Di sisi lain, Ketua BPC HIPMI Kota Batu, Rizky Ramdan, berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas. Ia mengaku bersama pedagang telah lama mencurigai adanya praktik jual beli kios tersebut.
“Saya berharap penyelidikan lebih lanjut dilakukan secara tuntas karena memang kami orang di pasar tahu ada beberapa pemilik bedak itu dapat membeli dari seseorang, bukan dari hasil pendataan resmi Pemkot,” ujar Rizky.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran Pasar Induk Among Tani merupakan salah satu pasar terbesar di Indonesia sekaligus ikon perekonomian di Kota Batu. Kejari Batu menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan pelanggaran secara menyeluruh. (yon).
