JATIMPOS.CO/KOTA BATU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melalui Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) memeriksa enam pedagang Pasar Induk Among Tani sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi jual beli kios dan los, Selasa (7/4/2026).

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya penyidik memeriksa lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu pada Senin (6/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan masyarakat dan aktivis yang turut mengawal proses penanganan perkara tersebut.

"Terimaksih kepada masyrakat dan rekan - rekan aktivis atas dukungannya kepada Kejari Batu dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi jual beli kios dan Los di Pasar Among Tani Batu," ujar Wisnu.

Ia menjelaskan, saat ini tim jaksa penyelidik masih terus meminta keterangan dari para saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.

"Tim jaksa penyelidik saat ini minta keterangan dari enam pedagang pasar induk among tani" terangnya.

Wisnu menambahkan, pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali pada Rabu (8/4/2026) dengan memanggil enam saksi lain dari kalangan pedagang.

"Besok jadwalnya akan melakukan pemeriksaan lagi enam orang saksi dari pihak pedagang, yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak lima orang saksi dari kalangan ASN" katanya.

Saat di tanya awak media yang meliput di Kejari Kota Batu terkait pemeriksaan kali ini, apakah sudah rampung atau masih ada yang akan diperiksa lagi untuk diminta keterangannya.

"Tidak menutup kemungkinan tim penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak - pihak lain yang patut untuk diminta keterangannya Sebagai bahan melengkapi proses penyelidikan ini" jelasnya.(Yon)