JATIMPOS.CO/BOJONEGORO - Pemkab Bojonegoro menggelar Rakor bersama Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Lapangan Sukowati, Blok Cepu, Pertamina EP Asset 4 Bojonegoro di Ruang Rapat Produktive Room Lantai 7 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (23/06/2020).
Kegiatan itu dalam agenda pelaksanakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset Daerah oleh PT. Pertamina EP Asset 4 dan Pengajuan Ijin Pad C Banjarsari. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra. Nurul Azizah, MM yang di dampingi Asisten I, II dan III. Sedangkan dari PT Pertamina EP Asset 4 di hadiri oleh General Manager, Agus Amperiyanto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah saat dikonfirmasi jatimpos.co Kamis, (24/06/2020) menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan terkait rencana penggunaan aset Pemkab oleh PT Pertamina EP Asset 4 serta beberapa agenda lain.
" Kemarin kita laksanakan rapat koordinasi tersebut, " tutur Nurul Azizah.
Dia menjelaskan bahwa adapun hasil rapat koordinasi tersebut antara lain, aset Pemkab yakni Gedung Dharma Kusuma akan dikerjasamakan dengan PT Pertamina EP Asset 4. Kemudian Pemkab Bojonegoro agar diberikan kesempatan untuk ikut mengelola gas secara profesional. Disinggung terkait ijin pengelolaan Pad C akan ada perubahan Perda RTRW.
"Jadi intinya terkait perijinan pengelolaan Pad C, Pemkab Bojongeoro akan terlebih dulu melakukan perubahan Perda tengang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dulu. Dan tentunya nanti akan kami konsultasikan ke Propinsi Jawa Timur, " tukas Nurul Azizah, mengakhiri cerita ke media ini. (met).