PENGUMUMAN Nomor : 898/PL.02.2-Pu/3503/KPU.Kab/IX/2020 Tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor : 270/HK.03.1-Kpt/KPU-Kab/IX/2020 Tanggal 24 September 2020 Tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengumumkan Nomor Urut dalam Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 sebagai berikut :

Nomor Urut 1 (Satu) adalah Ir. Alfan Rianto, M.Tech (Calon Bupati) dan Zaenal Fanani S.ST, M.M.T (Calon Wakil Bupati).
Nomor Urut 2 (Dua) adalah Mochamad Nur Arifin (Calon Bupati) dan Syah Muhammad Nata Negara (Calon Wakil Bupati)

Ditetapkan di Trenggalek Tanggal 25 September 2020

 

Gembong Derita HAdi
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek