JATIMPOS.CO/SAMPANG - Ketua DPRD Sampang Juhari menegaskan, dalam waktu pihaknya akan memanggil penyelenggara Pemilu 2019, seperti KPUD dan PPK Se-Kabupaten Sampang.
Pernyataan itu disampaikan Juhari sehubungan dengan dugaan korupsi berjamaah dana Pemilu 2019, yang saat ini tengah diusut Kejakasaan Negeri (Kejari) Sampang.Pengusutan dilakukan setelah ada laporan dari LSM Sekoci Sampang.
Menurut Juhari, anggaran dana Pemilu 2019 itu cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan apabila ada dugaan penyimpangan. "Banyak laporan kepada dewan terkait penggunaan dana KPPS yang terjadi penyunatan cukup besar. Untuk itu, saya minta Kejari Sampang serius mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya," ucapnya kepada sejumlah awak media, Jumat (5/7) di ruang kerjanya.
Politisi muda dari PKB Dapil 2 (Tambelangan, Sreseh, Jrengik) ini mengaku kasihan dan prihatin kepada nasib perugas KPPS, dimana honor dan dana pembuatan tenda TPS dan ATK, dan Mamin disunat oleh oknum penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sampang.
Juhari bahkan menyebutkan, tidak usah jauh-jauh membuktikannya. Di desa tempat tinggalnya saja di Kecamatan Tambelangan, pengakuan beberapa Ketua KPPS, honor dan dana tenda TPS serta mamin, dipotong. "Masa anggaran tenda TPS serta Mamin hanya dikasihkan Rp 200 ribu. Ini sungguh keterlaluan," ungkapnya.
Padahal sesuai rencana anggaran belanja (RAB), dana KPPS, honor ketua Rp 550 ribu, anggota Rp 500 ribu, Linmas Rp 400 ribu, pembuatan tenda, sound sistem, meja, kursi Rp 1.600.000. Sedangkan, anggaran ATK/Mamin Rp 44.000 x 27 sekitar Rp 1.188 ribu.
Karena itu, DPRD Sampang akan memanggil KPUD dan PPK untuk menjelaskan semua itu. (dir)