JATIMPOS.CO//MOJOKERTO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sungguh ingin mengambil seluruh harta benda Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang diduga hasil Korupsi untuk diserahkan negara. Satu per satu harta berupa kendaraan maupun asetlahan berhasil di sita dari tangan keluarga, kolega maupun orang- orang dekatnya.

Jum’at pagi (5/7) Penyidik KPK berhasil menyita kendaraan dari teman dekatnya berupa sepuluh dumptruck yang disimpan di garasi milik mantan anggota DPRD Mojokerto Heri Susanto di Dusun Kangkungan, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Kendaraan berat itu diindikasi bagian dari pencucian uang bupati MKP dari fee proyek tahun 2016.

Jupes (30) salah satu sopir dump truk mengatakan, untuk sementara sepuluh mobil dump truk diparkir di depan pabrik Ajinomoto, sambil menunggu perintah KPK, mobil nanti bakal dibawa ke tujuan mana.

Informasi awal mobil bakal dibawa ke rumah penyimpanan benda sitaan ( Rupbasan Surabaya).Tapi diinformasikan di Surabaya tempat sudah penuh, akhirnya mobil tersebut digiring ke Rubasan Mojokerto,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kehadiran Tim KPK di Kabupaten Mojokertomenjerat Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Diawali dengan menyita puluhan BPKB dan sertipikat tanah . Dilanjutkan dengan pinyitaan puluhan aset tanah dan rumah MKP, serta puluhan mobil yang diduga ada kaitannya dengan kasus TPPU. (din)
.