JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar acara monitoring dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Satya Bina Karya Kabupaten Mojokerto, Selasa (9/7).


Dalam acara tersebut, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan dan menyusun rencana aksi program pemberantasan korupsi tahun 2019-2020. Di dalamnya terdapat 12 permasalahan  pokok yang harus diperhatikan.

Antara lain meliputi perencanaan dan pembangunandaerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadusatu pintu, manajemen SDM, Penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kematangan APIP,Pembenahan aset daerah, pendidikan, kesehatan, pengelolaan dana desa, infrasruktur dan pendapatan daerah.

Wabup Mojokerto H. Pungkasiadi dalam acara mengungkapkan, untuk menindaklanjuti aksi pemberantasan korupsi tersebut, ia meminta jajaran OPD terkait Pemkab Mojokerto untuk menyiapkan data dan informasi pendukung pada rencana yang dimaksud.

”Pemkab Mojokerto sudah disupervisi oleh KPK, korupsi perbuatan yang membawa bencana. Kami telah menyusun rencana aksi pemberantasan korupsi tahun 2019-2020. Dan ini merupakan pedoman OPD agar bisa menjalankan rencana aksi susuai harapan dan target,” ungkapnya.

Wabup Pungkasiadi juga menambahkan, hasil self assesment indikator keberhasilan monitoring center for prevention (MCP) menunjukkan bahwa Pemkab Mojokerto sampai bulan April 2019 memiliki delapan area intervensi capaian faktual  dengan nilai 76,04.

Sementara itu tim koordinator wilayah bidang pencegahan tim Monev KPK, Ahmad Cahyo dalam acara mengatakan agar ada peningkatan dari tindak lanjut atau ekselerasi dan optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Mojokerto. ”Semoga kita bisa mendapatkan solusi dari tindak lanjut program yang sudah ada," kata ahmad cahyo.

Asep Rahma Suwandha Koordinator wilayah VI tim korsupgah KPK pada acara ini juga menegaskan, pentingnya substansi dalam menjalankan rencana aksi. ”Data memang penting, tetapi substansi adalah yang utama, kita ingin semuanya benar-benar bersih dari korupsi,” kata Asep.

Acara monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama KPK ini dihadiri  Sekda Kabapaten Mojokerto Herry Suwito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Drs.Mustain, Kepala BPKAD Mieke  Juli Astuti dan Plt.Bapenda Siswadi
Kegiatan ini merupakan rangkaian Roadshow Bus KPK ini telah menyambangi kota-kota lain yakni Jombang, Nganjuk, Madiun, dan Ngawi. Dengan tema ‘Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi’. Roadshow Bus KPK ini rencananya akan sambangi 28 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur hingga Bali.

Bus Roadshow KPK tidak hanya sekadar melewati kota-kota di Jawa Timur, KPK juga akan berinterkasi langsung dengan masyarakat di daerah tersebut.

Korupsi yang memang menjadi momok besar untuk semua negara berkembang maupun maju hingga agak sulit untuk dihilangkan. Kegiatan pemberantasan pun tak cukup. Dibutuhkan juga pencegahan untuk menekan tingkat korupsi.

Pemerintah melalui KPK berkerja keras untuk melakukan hal itu. Roadshow Bus KPK ini menjadi salah satu kiat dalam melakukan aksi pencegahan korupsi. KPK tak hanya bertugas memberantas korupsi, tapi juga berperan aktif dalam lakukan pencegahan.
KPK memiliki tujuan untuk mengajak semua kalangan berperan aktif dalam Upaya pencegahan korupsi dan menanamkan budaya antikorupsi. (din/adv)