JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Bau menyengat masih tercium dari sekitar kandang ayam potong di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di RT 06 RW l Dusun Krajan.
Kandang ayam potong yang telah beroperasi mulai sekitar delapan tahun yang lalu namun keberadaannya sampai saat ini masih belum mengantongi surat ijin. Mulai dari pemerintahan kepala desa yang dulu masyarakat sekitar menghendaki agar kandang tersebut ditutup karena tidak mempunyai ijin, bau menyengat dan banyaknya lalat sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Beberapa tahun yang lalu sudah beberapa kali ada teguran sampai pernah disegel dari satpol PP setempat tetapi tetap tidak diindahkan.
Dengan adanya itu warga pun merasa kecewa dan bersepakat menginginkan kandang ditutup. Beberapa hari yang lalu ada perwakilan dari warga yang terdampak mendatangi Pemerintah Desa Tegalharjo meminta agar pemerintah desa menutup kandang ayam, jika tidak ditutup maka warga terdampak akan membakarnya.
Pemerintah Desa Tegalharjo menanggapi permintaan dari warga sekitar kandang. Mursyid, SE Kepala Desa Tegalharjo dengan didampingi Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Dusun, RT/RW serta beberapa warga sekitar menutup kandang ayam, Jum'at/27/11/2020.
Mursyid, SE Kepala Desa Tegalharjo Kecamatan Glenmore menyampaikan, bahwa kandang ayam milik salah satu warganya ini tidak mempunyai ijin, beroperasi sudah sekitar delapan tahunan, tidak ada kesepakatan dari warga sekitar kandang, sudah berkali-kali memberikan teguran kepada pemilik kandang.
" Beberapa tahun yang lalu sudah pernah disegel oleh Satpol-PP tapi tidak diindahkan, dan saat ini masyarakat masih bersikukuh meminta agar kandang ditutup makanya kita sudah tidak bisa mentolerir lagi keberadaan kandang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau amukan dari warga sekitar, " jelas Mursyid. (Reny).