JATIMPOS.CO/BATU – Tiga dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batu kembali digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Block Office Among Tani, Rabu (6/1/2021).
Terlihat petugas KPK sedang berada di lantai dua. Mereka melakukan pemeriksaan berkas di ruangan Kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata, dan Dinas PUPR.
Pelaksanaan pemeriksaan itu dijaga oleh dua orang petugas kepolisian yang tampak berjaga-jaga di depan pintu ruangan. Sementara itu, petugas KPK tampak di dalam ruangan, keluar masuk dari ruangan tersebut sambil membawa berkas.
Masih di tempat yang sama beberapa awak media nampak menunggu sambil mencoba menghubungi jubir KPK melaui whatsApp, dan mendapatkan jawaban dari jubir KPK di Jakarta.
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu,” ungkap Ali Fikri, humas KPK saat dihubungi awak media, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Sehari sebelumnya, Selasa, 5 Januari 2021 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi di Kantor Reskrim Polres Kota Batu.
“Juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah), Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko) di Polres Batu,” jelasnya. (yon)