JATIMPOS.CO/BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Pemerintahan Kota Batu periode 2011-2017. Tiga dinas yang digeledah petugas anti rasuah ini, yakni kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata di Pemkot Batu, Jawa Timur.
Jubir KPK Ali Fikri saat dihubungi oleh media, mengatakan penyidik telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen. "Dokumen itu terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," ujar Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (07/01/2021).
Ali Fikri menambahkan, berkaitan dengan penyitaan berkas dokumen tersebut, tim penyidik KPK bakal menganalisa. "Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. Ali Fikri mengatakan penggeledahan tiga Kantor Dinas Pemkot Batu itu soal dugaan korupsi perkara gratifikasi.
"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," ujarnya.
Penggeladahan dilakukan pada Selasa (5/1/2021), bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama:
- Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu.
- Kristiawan (mantan Asisten rumah tangga) di dalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para Kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu. (yon)