JATIMPOS.CO/JOMBANG - Dalam upaya untuk memberantas Korupsi untuk Indonesia Bebas dari Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi dan evaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Jombang, Rabu (03/03/2021) di Ruang Soero Adiningrat Kantor Pemkab Jombang.

Hadir dalam rakor Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Ketua DPRD Jombang H. Masud Zuremi, Perwakilan Polres, Kodim 0814, Kejaksaan, Pengadilan. Hadir pula Sekdakab Jombang dan para Kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang. Sedangkan dari KPK dihadiri Edi Suryanto Kasatgas Pencegahan Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK RI bersama Tim Monitoring Center Of Prevention (MCP).

Dalam sambutannya Bupati Jombang menyampaikan ucapan terima kasih khususnya kepada Kasatgas Pencegahan Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK RI bersama Tim Monitoring Center Of Prevention (MCP),  atas pembinaan, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada pemerintah Kabupaten Jombang.

“Terima kasih, atas bimbingan KPK RI dan kerja sama semua unsur inspektorat Jombang serta dukungan penuh oleh Pemerintah Daerah, untuk Jombang lebih maju lagi,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

“Alhamdulillah seluruh elemen pemerintahan dan OPD di Pemkab Jombang selalu berusaha untuk patuh dan taat dengan segala regulasi yang berlaku dan selalu berkoordinasi serta komunikasi dengan seluruh  stakekholders,” tandas Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini.

Bupati Mundjidah Wahab sangat yakin dengan adanya sinergitas dan monitoring seperti ini, maka akan meminimalisir kesalahan yang terjadi dalam sistem tata cara pengelolaan keuangan bagi daerah.

Kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan kinerjanya ditengah wabah pandemi covid-19, sehingga Pemkab Jombang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

Dipaparkan Bupati Jombang, bahwa pada tahun 2020 telah dilakukan beberapa perubahan dan penambahan indikator-indikator pada aplikasi MCP. Dengan adanya penambahan dan perubahan indikator-indikator tersebut telah dilakukan pemenuhan beberapa tindak lanjut.

Dari hasil evaluasi untuk periode penilaian Tribulan IV tahun 2020,  pada  tanggal  31 Desember 2020    Pemerintah  Kabupaten Jombang  mendapatkan  nilai  76,86 (77%) dengan peringkat 17 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan peringkat 158 dari 542 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Kasatgas Pencegahan Direktorat III Koordinator dan Supervisi KPK RI, Edi Suryanto berharap bisa maksimalkan pertemuan yang berbasis pencegahan dengan selalu koordinasi dan bersinergi. “Visi dan Misi KPK yaitu memberantas tindak pidana korupsi, dalam hal ini menjadikan KPK sebagai lembaga yang handal professional inovatif dan berintegritas,” tutur Edi Suryanto.

Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, tambahnya. Upaya pencegahan korupsi salah satunya dengan tata kelola manajemen aset daerah. Ada delapan sektor intervensi satgas pencegahan KPK, yang berhubungan dengan tata kelola Pemerintah Daerah,  yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa, sebagaimana disiarkan oleh Humas & Protokoler Pimpinan Pemkab Jombang. (her)