JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Forum Silaturahmi Kades Banyuwangi (FSKB) bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) tentang Undang - Undang Desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua FSKB, Riyono, SH dalam acara Halal Bihalal yang diselenggarakan FSKB di Pendopo Balai Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Senin (7/6/2021).
Selain Halal Bihalal, acara yang dihadiri sekitar 180 Kepala Desa se - Kabupaten Banyuwangi tersebut sengaja fokus membahas perihal ADRT hasil pertemuan di Tegal, Jawa Tengah terkait gugatan ke MK tentang Undang - Undang Desa.
" Selama ini pasal - pasal yang ada di dalam UU Desa masih banyak yang tidak berpihak pada Desa dan perlu di luruskan, " jelas Ketua FSKB, Riyono.
Menurut Riyono, tujuannnya tidak lain untuk mengembalikan hak - hak Desa yang belum berpihak ke Desa. Selain itu juga untuk memperjelas manfaat kesejahteraan warga masyarakat Desa, khususnya masyarakat Banyuwangi, umumnya masyarakat seluruh Indonesia.
" Karena selama ini UU Desa masih banyak yang belum pro-Desa, untuk itu, perlu banyak perbaikan dan revisi," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Pabdesi Banyuwangi, Ahmad Mura'i. " Selama ini kita masih banyak dikebiri oleh UU Desa, ibarat kata Kepala Desa di lepas tapi ekor masih di pegang, " ungkapnya.
Lebih lanjut, Kades muda dan fokal ini memaparkan, dalam UU Desa masih banyak Pasal - Pasal yang tidak bisa memberi ruang kebebasan pada Pemerintah Desa untuk lebih leluasa dalam setiap melaksanakan kegiatan untuk mensejahterakan masyarakat Desa.
“ Maka dari itu dalam Forum Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi (FSKB) ini kita satukan visi satukan misi membulatkan tekad untuk memperjuangkan hak kita demi kesejahteraan kita bersama lebih khusus yaitu warga masyarakat dengan cara menggugat Pasal - Pasal UU Desa ke Mahkamah Konstitusi," cetusnya.
Sementara itu, Yunus Wahyudi Harimau Blambangan dan aktifis pemberani yang ikut diundang dalam acara tersebut mengungkapkan, siap untuk mengawal FSKB sampai kemanapun asalkan semua demi kepentingan masyarakat.
" Dan saya pun sudah berulang kali mengatakan bahwa jiwa raga ini sudah kami wakafkan untuk warga masyarakat bumi Blambangan agar bisa sejahtera, " ungkap Sang Harimau Blambangan. (Jok).