JATIMPOS.CO//SITUBONDO-Untuk mencegah dan meluasnya virus covid-19 yang selama ini menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Indonesia tak terkecuali warga Kabupaten Situbondo, Kepala Rutan Situbondo Tomi Elyus perkenalkan dan terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap pengunjung rutan.
Menurut Tomi Elyus kepada masyarakat Situbondo khususnya pengunjung yang akan berkunjung ke warga binaan rutan Situbondo agar mentaati protokol kesehatan / prokes covid 19 tak terkecuali bagi pengacara yang sedang menangani sejumlah kasus terhadap warga binaan harus mematuhi prokes covid 19 .
“Bagi seorang lawyer / pengacara yang sedang mendampingi/memberi bantuan hukum kepada seseorang warga binaan yang sedang terkena kasus , Rutan memberikan dua opsi. Pertama harus bisa menunjukkan surat kuasa dari yang bersangkutan dalam hal ini warga binaan , kalau ingin berjumpa atau tatap muka secara pribadi dan yang bersangkutan harus bisa menunjukkan hasil tes sweb bebas darivirus 19 dari dinas terkait,” kata Tomi, Selasa (15/6/2021) dalam jumpapers yang juga di hadiri oleh Dandim Situbondo Meggi K yang juga merupakan wakil ketua Satgas covid 19 Situbondo .
Juga bisa melalui video call pihak rutan siap dalam melayani masyarakat yang berkepentingan dengan warga binaan tentu harus dengan prokes yang sangat ketat . beliau juga perkenalkan kepada kami dari berbagai media elektronik dan cetak perihal alur kunjungan yang sangat ketat dari petugas mulai dari mengukur suhu tubuh dan cuci tangan menggunakan hand sanitizer dll , karena di kabupaten Situbondo masih belum stabil tingkat penurunan covid 19 maka pengunjung tidak di perkenankan bertatap muka langsung melainkan melalui vidio call itupun kalau terpaksa sekali.
Ia menjelaskan terkait beberapa tulisan/ ulasan dari media cetak dan online yang isinya cukup menghebohkan dan juga sangat di sanyangkan oleh Kalapas karena tidak ada perimbangan nara sumber/informasi institusi terkait sehingga beritanya sedikit dianggap merugikan institusinya.
“Untungnya cepat disadari oleh penulis sebelumnya sehingga dalam dua hari ini ada klarifikasi dan pelurusan berita,” jelas Kalapas di ruang pertemuan yang di dampingi wakil ketua satgas covid 19 Situbondo.
Menurut Kalapas, pihaknya tidak anti kritikan demi kemajuan bersama institusinya siap mendengarkan keluhan maupun kritikan dari manapun sumbernya tentu dengan tekat dan niat yang baik demi kamajuan bersama.
“Saat ini Lapas Situbondo dihuni hampir 200 warga binaan dan sampai saat ini warga binaan Alhamdulillah tidak ada satupun yang positip covid 19,” ujarnya.
Di tempat yang sama Dandim/Wakil Satgas Covid 19 Situbondo mengatakan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menjaga kesehatannya temasuk menerapkan 3 M yaitu mencuci tangan menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Itu saja kalau di lakukan oleh masyarakat Situbondo Insya Allah Situbondo akan segera terbebas dari virus yang mematikan ini dan yang tak kalah penting sistimnya sudah jalan prokes yang sudah di tentukan oleh pemerintah di jalankan dengan baik,” ujarnya.
Baik petugas sendiri maupun terhadap masyarakat luas, jelas Dandim maupun bagi masyarakat atau siapapun yang bandel, tidak mematuhi aturan yang sudah di tentukan Dandim dan seluruh perangkatnya termasuk Satpol PP yang berada di garis depan akan menindak secara tegas dan tetukur dan bukan tidak mungkin pelanggar prokes oleh pihak terkait akan memprosesnya secara hukum.
“Untuk itu berharap kepada temen-teman media tidak bosan bosannya memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan dengan mematuhi prokes dengan 3 M tadi,” tambahnya . (as’ad)