JATIMPOS.CO//SURABAYA- Pertemuan antara kelompok Pendekar Unitomo dengan Polda Jatim pada hari Jumat, 13 Agustus 2021 yang kemudian diunggah ke medsos milik Bachrul Amiq, bikin resah civitas Akademika Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya.
Pasalnya terkait kasus yang menimpa Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU) terkait tanah di Trawas, saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Pertemuan antara Pendekar dengan Polda Jatim itu mempertanyakan kejelasan kasus jual beli tanah milik YPCU yang kemudian menjadikan ketua pembina Prof EY sebagai tersangka.
"Mengapa ketua Pendekar, Dr Bachrul Amiq (mantan Rektor Unitomo) mengumbar pertemuan tersebut melalui media sosialnya dan zoom. Ada apa ini?," ujar Hasan Kepala Humas YPCU Mohamad Hasan, mengaku heran.
Kata Hasan, penyidikan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana, seharusnya bukan konsumsi masyarakat
“Hanya pelapor dan terlapor, ada informasi yang dapat diakses oleh masyarakat seperti informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, tersedia setiap saat; dan disampaikan secara berkala,” ujar Hasan.
Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Sistem Informasi Penyidikan. Secara jelas terang benderang mengatur informasi yang dapat menimbulkan keresahan serta kekhawatiran masyarakat dan perkembangan hasil proses penyidikan tindak pidana.
"Dapat diketahui motif di balik mengapa informasi tersebut disampaikan ke publik," kata Hasan.
Pendekar itu dibentuk melalui SK Rektor Unitomo yang baru. Mestinya SK Rektor bersifat mengikat ke dalam (Universitas), kok tiba-tiba menjadi alat penekan lembaga yang mengangkatnya (Yayasan)," kata Hasan.
Hasan menilai, unggahan pertemuan di medsos itu ada nuansa politiknya. "Dilihat dari anggota pendekar yang hadir jelas ini show of force. Ada politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Dr Achmad Rubai, juga ada adik ipar Menkopolhukam, yang juga suami dari Rektor Unitomo Dr Hj Siti Marwiyah, SH, MH, dan ada Dr Bachrul Amiq yang kini sedang proses mencalonkan diri sebagai calon tunggal Dekan Fakultas Hukum. Ada apa ini," tanya Hasan.
Pihak yayasan selama ini bersifat kooperatif terhadap panggilan Polda Jatim. "Mengapa masih dipolitisisasi," kata Hasan. (*)