JATIMPOS.CO/BOJONEGORO - Setelah melaksanakan sosialisai di sejumlah lembaga maupun instansi, Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kabupaten Bojonegoro, kembali menggelar sosialisasi Saber Pungli di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (11/09/2019).
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy, S.I.K, S.H, M.I.K, yang juga menjabat Waka Polres Bojonegoro memimpin langsung acara sosialisasi tersebut. Selain itu, dia juga didampingi Kabag Hukum Setda Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi, S.H, dan Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Drs. M. Syamsuri, M.Pd.
Sedangkan para peserta sosialisasi itu ada sekitar 90 orang peserta, terdiri dari ASN di lingkungan Kantor Kemenag Bojonegoro, Kepala KUA se - Kabupaten Bojonegoro, Kepala Sekolah dan Bendahara MIN, MTSN dan MAN se - Kabupaten Bojonegoro.
Kompol Achmad Fauzy juga mengungkapkan, sebelumnya sosialisasi telah dilakukan di beberapa instansi. Diantaranya, kepada Anggota Polres Bojonegoro, Kantor Kecamatan Kedungadem Bojonegoro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Bojonegoro dan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
" UPP Saber Pungli ini terbentuk merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 tahun 2016, tentang Pembentukan Saber Pungli yang di dalamnya terdapat Pokja Intelejen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi, " jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya Saber Pungli tersebut diharapkan adanya perubahan pelayanan publik yang bersih dan melayani, yang sifatnya meminimalisir, mencegah maupun menghilangkan budaya pungli.
Lebih lanjut dia katakan, UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro bukan hanya terdiri dari anggota Kepolisan saja, melainkan terdiri dari multi instansi, antara lain dari Kejaksaan, Inspektorat, POM TNI, Kodim, Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Satpol PP dan beberapa instansi lainnya.
" Saat ini UPP Saber Pungli Bojonegoro baru melakukan kegiatan yang dititik beratkan kegiatan preventif, dalam bentuk kegiatan yang banyak pada upaya pencegahan atau meminimalisir terjadinya pungli, " kata Kompol Achmad Fauzy.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Drs. M. Syamsuri, M.Pd, dalam sambutannya menuturkan, bahwa di Kantor Kemenag telah menggunakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pungli.
Menurutnya, saat ini Kantor Kemenag Bojonegoro berupaya untuk mendapatkan Predikat Zona Integritas dari Kemenpan RB. Untuk meraih predikat tersebut, Kantor Kemenag Bojonegoro saat ini menggunakan moto PRIMA dalam hal pelayanan publik.
" Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada peserta sosialisasi dapat mewujudkan pelayanan yang prima dan bersih dari KKN, " tuturnya.
Senada diungkapkan Kabag Hukum Setda Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi, S.H. Menurutnya, di Kabupaten Bojonegero ada beberapa instansi pemerintah yang rawan akan adanya pungli, dalam pelayanan publiknya. Antara lain terkait perijinan, unit layanan kependudukan dan catatan sipil, kepegawaian, penyedia barang dan jasa, hesehatan, dan instansi lainnya.
" Satuan tugas Sapu Bersih Pungli, mempunyai wewenang secara garis besar membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik atau Kementerian maupun lembaga dan Kepala Pemerintahan Daerah," tuturnya.
Faisol juga menuturkan bahwa sosialisasi tersebut sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya pungli dalam hal pelayanan kepada masyarakat atau publik.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk melakukan silaturahmi, khususnya di lingkungan penyelenggara pemerintahan di Bojonegoro.
" Diharapkan nantinya dapat bersama sama menyelamatkan diri kita sendiri, orang lain dan sistem pemerintahan, agar tidak terjadi lagi budaya pungli. Karena pungli merupakan penyakit yang tidak ada obatnya, kecuali nantinya sudah masuk di lembaga permasyarakatan," pungkas Faisol.
Dalam acara itu juga diberikan materi oleh Pokja Penindakan, yang disampaikan Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Aiptu Supardi, S.H.
Selain itu, juga dilaksanakan deklarasi Stop Pungli dan foto bersama para peserta sosialisasi di lingkunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro. (met)