JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Operasi Patuh Semeru 2019 digelar selama dua pekan. Sejak Kamis (29/8/2019) hingga 11 September 2019 mendatang.
Dalam operasi ini, polisi akan mengincar tiga bentuk pelanggaran Lalu Lintas. Diantaranya, pengendara motor yang tak menggunakan helm standard. Kemudian, berkendara melebihi batas kecepatan. Serta, pengendara kendaraan yang melawan arus.
“ Tiga bentuk pelanggaran ini sangat rawan. Karena membahayakan keselamatan orang lain,” ucap Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Supiyanto yang langsung memimpin Operasi Patuh Semeru 2019 di lapangan, Senin (9/9/2019).
Pihaknya pun menegaskan akan bertindak tegas sesuai prosedur, terhadap tiga bentuk pelanggaran lalu lintas tersebut. Hal itu dilakukan, tak lain untuk menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.
“ Tolong masyarakat pengguna jalan, jangan mementingkan diri sendiri. Kita semua pengen cepat sampai tujuan, tapi harus menghormati keselamatan orang lain, " terangnya.
Supriyanto menambahkan, sasaran prioritas dalam operasi patuh semeru tahun ini adalah para pemotor. Sebab, angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur banyak terjadi pada kendaraan roda dua. Yakni, sebesar 60 persen dari total kejadian.
“ Operasi patuh semeru ini kan menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, makanya setelah dievaluasi ternyata banyak korban yang berasal dari kendaraan roda dua terutama yang mengendarai anank dibawah umur, " imbuhnya.
Meski nantinya akan dilakukan penegakan hukum terhadap tiga bentuk pelanggaran berlalu lintas. Kata Supri, pihaknya juga tetap menindak pelanggaran-pelanggaran yang lain. Seperti, pengendara dibawah umur, motor berpenumpang lebih dari tiga orang dan lain sebagainya. Kendati demikian, polisi juga tetap melakukan upaya preventif di lapangan.
“Jadi penegakan hukumnya nanti 60 persen, preventifnya 40 persen,dan hari ini kita dapat tilangan 170 dan BB ranmor 3, " pungkasnya.(ays)