JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lamongan siap terapkan aplikasi E-Bima, seperti disampaikan Humas PN Lamongan Agusty Hadi Widarto.
Agusty Hadi Widarto menyampaikan bahwa aplikasi E-Bima sendiri telah diluncurkan Mahkamah Agung Senin kemarin (11/10). Bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Intinya kami mengikuti instruksi pusat. PN Lamongan saat ini masih proses untuk menerapkan e-Bima, karena baru dilaunching kemarin," terang Humas PN Lamongan, Agusty Hadi Widarto kepada jurnalis jatimpos.co, Rabu (13/10/2021).
Agusty Menambahkan, electronic Budgeting Implementation, Monitoring, and Accountability (e-Bima) ini merupakan sarana bantu pengawasan pengelolaan keuangan.
“Tujuan e-Bima ini sebagai sarana monitoring dan pengawasan tentunya dengan jumlah satker yang cukup banyak, kurang lebih 911 dan terdiri dari 1728 entetitas laporan, Makanya perlu dibuatkan sistem yang baik agar memudahkan kontroling," ungkapnya
Aplikasi ini dikembangkan untuk merespon era digitalisasi dan kebutuhan tata kelola yang terbuka dan transparan.
"Awalnya memang diperuntukkan hanya untuk intern biro keuangan MA, namun pada perkembangannya satuan kerja (satker) juga bisa memanfaatkan aplikasi ini. Dalam Memonitoring transaksi, realisasi, dan pelaksanaan anggaran, secara mandiri dan real time," bebernya.
Selain meningkatkan dan memudahkan proses pengawasan pada satuan kerja. Ini untuk menimbulkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sehingga dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan atau satker (satuan kerja) di bawahnya.
"Aplikasi ini dari pusat untuk satker-satker dibawahnya, khusus untuk pengelolaan keuangan. Disamping nanti ada pengawasan internal pusat (MA). Semuanya akan berbasis teknologi, Harapannya supaya kita lebih terbuka," ujar Humas PN Lamongan yang akan mutasi ke Wonogiri Jawa Tengah. (bis)