JATIMPOS.CO KABUPATEN MOJOKERTO - Sebanyak 74 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan oleh jajaran Polres Mojokerto pada razia Minggu (31/10) dini hari. 

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mojokerto bersama anggota gabungan Polres Mojokerto dan Polsek Sooko menyusuri titik  lokasi yang marak terjadi balap liar seperti di Jalan RA. Basuni Kecamatan Sooko. 

"Razia balap liar ini kami laksanakan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar, sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan," ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna.

Masih kata Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna, hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spek motor pada umumnya, seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil, serta menggunakan knalpot brong.

"Seluruh motor yang terjaring razia, kami kenakan sanksi tegas berupa surat tilang. Dan Kami mewajibkan pemilik kendaraan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar," tegas Kabag Ops. (din)