JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menjalani tes urin dan penggeledahan kamar hunian, Jumat (26/11/2021).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lamongan, Supriyana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta peredaran gelap narkotika di dalam Lapas serta guna penyelesaian Laporan Capaian Target Kinerja B12.
"Kegiatan ini rutin dilakukan, sebagai wujud komitmen Lapas Lamongan dalam upaya pelaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi petugas dan warga binaan," kata Kalapas Lamongan, Supriyana kepada jatimpos.co.
Pada kesempatan yang sama, Supriyana mengungkapkan tes urine wajib diadakan sebagai bentuk kewaspadaan dan kepedulian terhadap pegawai dan WBP guna mencegah dan memerangi narkoba.
Selain itu, Kalapas berharap, kegiatan ini bisa menjaga stabilitas kamtib di Lapas dan integritas pegawai pun bisa tetap berkualitas.
"Kita mendeteksi secara dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban dan mewujudkan Zero Halinar, Tidak boleh adanya Handphone, Pungli, dan Narkotika. Selain itu, kita juga melakukan tes urine kepada 150 warga binaan dan seluruh pegawai," ujarnya.
Penggeledahan kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan dilakukan serentak dalam keadaan kondusif dan aman. Barang-barang yang ditemukan apabila termasuk katagori dilarang akan dikumpulkan dan dicatat untuk disita dan dimusnahkan.
Sementara itu, Kasi Adkamtib Suyanto menambahkan dalam kegiatan penggeledahan petugas menemukan barang barang yang tidak seharusnya disimpan oleh WBP di kamarnya.
“kami merinci benda – benda yang ditemukan saat penggeledahan berupa kabel listrik, gunting, sendok besi, senjata tajam yang dirangkai sendiri dan kartu remi” ujar Kasi Adkamtib, Suyanto. (bis)