JATIMPOS.CO/TUBAN – Sebanyak 53 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tuban menjalani tes urine. Tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang memeriksa menyatakan negatif tidak ada yang terlibat pemakaian narkotika dan obat terlarang.


“Pemeriksaan tes urine ini dilakukan secara berkala, kebetulan ini juga dalam rangka hari Dharma Karyadhika Ke-74,” ujar Plt Lapas Tuban, Suntoro kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).

Dari pemeriksaan, kata Suntoro, semua pegawainya tidak mengkonsumsi obat terlarang. Tes urine dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pegawai lapas dalam memanage pola hidup sehatnya. Diharapkan sedini mungkin yang berkaitan dengan obat terlarang atau narkotika dihindari sebelum berdampak pada masa depan dan karir kerja.

“Dari serangkaian tes urine yang dilakukan selama ini, laporannya nihil alias negative,” jelasnya.

Ia menambahkan, tes urine ini sebagai upaya mendeteksi dini agar “kabinet” di lingkungannya tidak terlibat dalam mengkonsumsi yang bisa mencederai diri, keluarga, dan lingkungan lapas pada umumnya.

Apresiasi diberikan kepada kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana kepada lapas Tuban yang kerap menjaga sinergitas dengan melakukan pemeriksaan tes urine. Dengan menggunakan parameter 8 mampu mendeteksi kandungan urine. Konsumsi alkohol yang berlebihan dan pemakaian segala jenis narkotika akan terdeteksi dengan alat tersebut.

“Alat ini mampu mendeteksi mengkonsumsi obat terlarang, namun seluruh pegawai lapas yang menjalani tes urine hasilnya negative,” ucap I Made.
Selanjutnya, I Made berharap sinergitas seperti ini semakin dikuatkan. Terlebih ini bisa OPD  yang ada di Kabupaten Tuban. (min)