JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan Leksono Novan memaparkan tentang program pencapaian pengamanan dan pelayanan dalam melaksanakan tugas di Lapas setempat.

Pemaparan hasil pencapaian tersebut disampaikan di acara Fokus Diskusi Group (FGD) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di Rumah Makan Balai Rejo, Pamekasan, Kamis (30/6/2022).

Pantauan di lokasi, KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan Leksono Novan didampingi oleh Kasi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Pamekasan, Dwi Puji Mulyanto beserta jajarannya.

Selain itu, acara FGD tersebut tampak diikuti oleh sejumlah LSM, Pegiat Masyarakat dan sejumlah jurnalis.

KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan mengatakan, bahwa pencapaian tersebut diantaranya program penggeledahan terhadap blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan sterilisasi penyalahgunaan narkoba dalam lapas.

"Dua hari yang lalu tepatnya pada hari Selasa (28/6/2022) malam, kami bersama Kalapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian dan melakukan tes urin kepada WBP," kata KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan Leksono Novan.

Kendati demikian, pihaknya berhasil mengamankan berbagai benda-benda terlarang milik WBP. Benda-benda terlarang hasil rakitan WBP tersebut seperti pisau, silet, obat-obatan, lem, dan beberapa benda terlarang lainnya.

"Garpu saja bisa menjadi pisau kalau sudah ada ditangan WBP. Karena mereka memang cerdas. kemudian benda-benda terlarang itu sudah Kamis musnahkan," paparnya.

Kata Novan sapaan akrabnya, pihaknya juga melakukan tes urin kepada 15 WBP secara acak. Hal itu dilakukan guna mempersempit ruang gerak para napi untuk mengkonsumsi narkoba.

"Hasilnya kelima belas WBP negatif, tidak ada yang positif," ungkapnya.

Di bidang kegiatan, pihaknya telah memberikan pelatihan kepada WBP. Pelatihan tersebut meliputi pembuatan paving, las listrik, cuci sepeda motor, dan cara bercocok tanam.

"Semua ini kami berikan agar WBP memiliki kreativitas. Sehingga, mereka tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," ucapnya.

Lebih lanjut dia berharap, masyarakat bisa menerima kehadiran mantan narapidana seperti manusia seutuhnya.

"Kami juga mohon agar narapidana lapas dapat diterima kembali dalam kehidupan masyarakat sehingga mereka dapat kembali seutuhnya ke masyarakat," harapnya.

Terpisah, Samhari selaku perwakilan masyarakat menyampaikan, bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sudah sepantasnya memberikan reward kepada polisi lapas yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

"Kalau ada punishment atau sangsi, seharusnya ada reward bagi petugas yang memiliki capaian," pungkasnya. (did)