JATIMPOS.CO//SURABAYA- Polda Jatim bergerak cepat untuk mengusut penyebab ambruknya atap gedung SDN Gentong Kota Pasuruan yang menewaskan seorang guru dan murid. Ada indikasi unsur kelalaian dan korupsi, dan nantinya akan ada tersangka.
“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Pasuruan pada kasus ambruknya atap sekolah SDN Gentong Pasuruan, ditemukan adanya unsur kelalaian. Juga ada dugaan korupsi berupa pengurangan bahan material serta spesifikasi pada saat pengerjaan pembangunan gedung sekolah,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Jumat (08/11/2019) siang.
Untuk temuan indikasi adanya unsur kelalaian menurut Frans Barung Mangera, sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia maupun luka - luka, sesuai Pasal 359 KUHP akan ditangani oleh Polres Pasuruan.
Sedangkan dugaan adanya kasus korupsi akan ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim. " Untuk kasus tindak pidana korupsi akan ditangani Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jatim, " tegas perwira yang ramah itu.
Namun hingga saat ini Polisi masih belum menetapkan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas ambruknya atap sekolah SDN Gentong. Menurut Frans Polisi akan segera dan setransparan mungkin mengungkap kasus ini.
" Polda Jatim akan mengungkap kasus ini dengan segera dan setransparan mungkin," jelasnya . (tri)