Sidang Lanjutan Terdakwa Korupsi DD Sumberejo Kembali Digelar Secara Virtual
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Sidang lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk tahun anggaran 2019 dengan terdakwa Bulhar dan Achmad Andis kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Dengan agenda persidangan pembacaan pledoi dari masing-masing terdakwa, Selasa (06/04/21).