PN Surabaya Sidang di Kecamatan, Inovasi Adminduk Pertama di Jawa Timur
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan publik bagi warganya. Jika sebelumnya 18 layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bisa diurus dan sidang Siola, kini layanan tersebut dapat diakses warga melalui kantor kecamatan.