Bantah Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Subsidi Green Kedaton, PT BNS Berikan Klarifikasi
JATIMPOS.CO/MADIUN - Soal dugaan penipuan pembelian rumah bersubsidi di Perumahan Green Kedaton, Desa Jatimongal, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun oleh konsumen NJ warga Jalan Kemiri, Kelurahan/Kecamatan Taman, Kota Madiun dibantah langsung oleh Direktur PT Bumi Nusa Sentosa (BNS), Anas Suprayogo. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai fakta hukum dan kejadian yang sebenarnya.