JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Antisipasi kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor), Polsek Sarirejo Polres Lamongan menggelar patroli blue light menyasar objek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Sarirejo, Rabu (30/11/2022) malam.
Kapolsek Sarirejo AKP Ipung Abdul Muis mengatakan, patroli dimaksud untuk mencegah terjadinya kejahatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan yang akan timbul di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, Polsek Sarirejo terus berupaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayahnya.
"Dengan kehadiran polisi maka akan memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata AKP Ipung, Kamis (1/12/2022).
Selain patroli antisipasi kriminalitas, personel Polsek Sarirejo juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
"Tidak hanya patroli keamanan, personel juga rutin berikan himbauan Prokes kepada setiap masyarakat yang dijumpai," ujarnya. (bis)