JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Polsek Lamongan kota melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik. 

Seperti dilakukan Kapolsek Lamongan kota AKP M Fadelan dengan melakukan patroli dialogis bersama anggota dengan mendatangi para petani di Desa Rancangkencono Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan. 

“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani untuk beralih dari jebakan tikus beraliran listrik ke cara lain yang lebih aman seperti dengan cara gropyokan atau pengasapan dengan belerang,” ujar AKP Fadelan, Selasa (6/12/2022). 

Tidak hanya itu, AKP Fadelan mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.

“Sesuai dengan arahan bapak pimpinan (Kapolres Lamongan – Red), agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan himbauan ini terjalin sinergitas Polri dengan masyarakat dan petani untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Lamongan. (bis)