JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Mengatasi inflasi pada kebutuhan pokok terutama komoditas minyak goreng dan gula pasir, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan mengadakan operasi pasar yang dimulai pada bulan November dan berakhir Desember tahun ini.

"Kami adakan operasi pasar ini karena adanya kenaikan drastis dan kelangkaan komoditas kebutuhan pokok," tutur Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan Anang Taufik saat ditemui di Kantor Disperindag Lamongan, Kamis (8/12/2022). 

Anang menerangkan, adanya operasi pasar ini dilakukan secara merata di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan. Sampai saat ini sudah terlaksana di 23 titik Kecamatan. Sedang 4 Kecamatan yang belum meliputi Kecamatan Maduran, Kecamatan Sekaran, Kecamatan Turi, dan Kecamatan Kalitengah yang rencananya akan diadakan operasi pasa pada 10 Desember besok.

"Kami adakan operasi pasar secara menyeluruh di 27 Kecamatan. Saat ini mencapai 23 Kecamatan yang sudah, sisanya akan kami susul tanggal 10 besok," terang Anang.

Dalam kegiatan operasi pasar tersebut, Disperindag menyediakan 525 paket gula dan minyak pada setiap Kecamatan. Lamongan mendistribusikan dengan harga 11 ribu per itemnya atau 1 paket berjumlah 44 ribu yang terdiri dari 2 Kg minyak goreng dan 2 Kg gula pasir. Pendistribusian kepada masyarakat ditetapkan dengan peraturan 1 ktp dapat menebus 1 paket.

"Kami distribusikan dengan harga 11 ribu per itemnya atau satu paketnya 44 ribu yang berisi 2 Kg gula pasir dan 2 Kg minyak goreng," kata Anang.

Anang menyampaikan bahwa kegiatan operasi pasar ini mendapat antusias besar dari masyarakat, sehingga setiap pendistribusiannya selalu habis.

"Selain mengadakan operasi pasar, Disperindag Lamongan juga mengadakan program bantuan langsung tunai kepada para pedagang kaki lima di Lamongan," terang Anang. 

Selain itu, Anang menjelaskan jika Disperindag Lamongan juga menyediakan aplikasi Sistem Informasi Pengumpulan Data Harga Pokok (SIPULDABAPOK) untuk menyajikan dan disebarluaskan data harga harian, yang kemudian data tersebut dapat dijadikan dasar pengendalian harga di Kabupaten Lamongan. (bis)